Kebebasan Manusia Menurut Sayyid Quthb Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an
Keywords:
Kebebasan Manusia, Tafsir Fi Zhilalil Qur’anAbstract
Hasil penelitian ini adalah adapun bentuk-bentuk kebebasan manusia dalam al-Qur’an pertama kebebasan manusia dalam berakidah, dalam berakidah itu tidak boleh adanya unsur paksaan dan tekanan melainkan keikhlasan. Kedua, kebebasan berpikir dan mengemukakan pendapat. Dalam hal ini manusia diberi kebebasan dalam berfikir serta mengemukakan pendapat, berfikir sebebas-bebasnya segala yang dapat dipecahkan secara ilmiah dan pada akhirnya mampu meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan. Ketiga, kebebasan berkehendak, kehendak makhluk berbeda dengan kehendak Allah, kehendak makhluk bersifat rencana yang didahului dengan keinginan dan pemikiran. Sedangkan kehendak Allah tidaklah demikian. Batas-batas kebebasan manusia adalah sesuatu yang terjadi pada hukum alam merupakan takdir yang telah dikehendaki oleh Allah. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah hanya bisa berusaha sesuai dengan kemampuan dan perencanaannya. Jadi disetiap manusia memang di beri kebebasan oleh Allah namun sebagai makhluk diciptakannya kebebasan manusia itu tidak mutlak. Penelitian ini bersifat kajian kepustakaan (library research), sedangkan yang menjadi sumber data primer dalam penelitian ini adalah kitab tafsir Sayyid Quthb yakni Fi Zhilalil Qur’an. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah Content analysis (analisis kontan) yang bersifat kualitatif.