Pengaplikasian Pemahaman Ayat Tentang Batasan Aurat (Kaki) Perempuan Menurut Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Imam Bonjol Padang (Studi Living Qur’an)
Keywords:
Pemahaman, Auurat (Kaki), Perempuan, , indicatorsAbstract
Latar belakang penelitian ini tentang pengaplikasian pemahaman mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama terhadap batasan aurat (kaki) perempuan menurut dalil yang dipahami. Khususnya yang terjadi pada mahasiswi Ushuluddin dan Studi Agama memahami bahwa batasan aurat perempuan hanya terbatas pada pengecualian wajah dan telapak tangan. Namun tidak dalam pengaplikasiannya secara totalitas, pada umumnya dalam aurat bagian kaki yang belum terimplementasikan. Yang menjadi fokus masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengaplikasian Pemahaman Ayat Tentang Batasan Aurat (Kaki) Perempuan Menurut Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Imam Bonjol Padang? Adapun tujuan penulisan penelitian ini adalah pertama, untuk mengemukakan pengetahuan Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama tentang batasan aurat perempuan. Kedua, Mengemukakan pemahaman Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama tentang dalil yang berkaitan batasan aurat perempuan. Ketiga, untuk mengetahui dan mengungkap faktor yang melatarbelakangi pengaplikasian pemahaman Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama terhadap batasan aurat perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, yang menggunakan metode analisis deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik pengambilan sampel dilakukan dengan teknik snowball sampling, data primernya adalah Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama dan data sekundernya adalah sumber bacaan yang terkait. Hasil penelitian yang penulis temukan di lapangan adalah pertama, Mayoritas pengetahuan pemahaman Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama bahwa aurat itu adalah seluruh anggota tubuh yang tidak boleh diperlihatkan kepada non mahram, kecuali muka dan telapak tangan. Kedua, dalam penerapan pada umumnya, mengakui bahwa secara praktek belum totalitas. Secara teori bahwa batasan aurat perempuan kecuali muka dan telapak tangan, namun kenyataan di lapangan tidak dipraktekkan. Ketiga, faktor yang melatarbelakangi pemahaman mahasiswi adalah: faktor lingkungan, pernah belajar waktu aliyah, dan pernah mendengar ceramah-ceramah atau mejelis ilmu