[1]
Abi Khairil Mashobih, “Analisis Hukum Islam Terhadap Suami Yang Lalai Memberikan Nafkah Kepada Istri: Desa Petojo Selatan Kecamatan Gambir Kota Jakarta Pusat”, Journal of Cross Knowledge, vol. 1, no. 2, pp. 266–276, Dec. 2023.