Abi Khairil Mashobih. (2023). Analisis Hukum Islam Terhadap Suami Yang Lalai Memberikan Nafkah Kepada Istri: Desa Petojo Selatan Kecamatan Gambir Kota Jakarta Pusat. Journal of Cross Knowledge, 1(2), 266–276. https://doi.org/10.70610/jck.v1i2.145